Definisi Al-Quranul Karim
Al-Qur’an secara bahasa adalah mashdar dari قرأ-يقرأ
(qara`a-yaqra`u), maknanya ada dua, yaitu:
- Sesuatu yang dibaca karena Al-Qur’an dibaca lisan-lisan manusia.
- Pengumpul, karena Al-Qur’an adalah mengumpulkan kabar dan hukum.
Adapun secara istilah syar’i, Al Qur’an adalah Firman
Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, penutup para Nabi, yaitu Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam, diawali dengan surat Al-Faatihah dan ditutup dengan surat
An-Naas.
(Ushuulun fit Tafsiir,
Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 6, dengan sedikit perubahan)
Tujuan Al-Qur’anul Karim diturunkan
Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
mengatakan,
فالقرآن الكريم نزل لأمور ثلاثة:
التعبد بتلاوته، وفهم معانيه والعمل به
“Al-Qur’an diturunkan untuk tiga tujuan beribadah dengan
membacanya,memahami maknanya dan mengamalkannya”
Keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang Al-Qur’anul Karim
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menyatakan
إن القرآن كلام الله، منزل غير مخلوق،
منه بدأ، و إليه يعود
“Al-Qur’an adalah Kalamullah, yang
diturunkan dan bukan diciptakan (baca:bukan makhluk), berasal hanya dari-Nya,
dan kembali kepada-Nya”.
Penjelasan:
1. “Al-Qur’an adalah Kalamullah”
Semua huruf, lafadz, dan makna
Al-Qur’an termasuk Kalamullah. Dalil bahwa Al-Qur’an itu Kalamullah (Firman
Allah), yaitu firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ
مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang diantara
orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia
supaya ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), kemudian antarkanlah ia
ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak
mengetahui” (At-Taubah:
6).
2. “yang diturunkan”
Al-Qur’an adalah wahyu yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun
dalil yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an itu wahyu yang diturunkan, yaitu firman
Allah Ta’ala:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ
فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (Al-Baqarah: 185).
3. “dan bukan diciptakan (bukan
makhluk)”
Dalil yang menunjukkan bahwa
Al-Qur’an itu bukan makhluk, yaitu firman Allah Ta’ala:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
“Ingatlah, menciptakan dan
memerintah hanyalah hak Allah” (Al-A’raaf: 54).
Penjelasan ayat di atas, disebutkan
setelah ini.
4. “berasal hanya dari-Nya”
Al-Qur’an adalah ucapan (firman)
yang berasal dari Allah dan Dia-lah yang pertamakali mengucapkannya
(berfirman).
Dalil bahwa Al-Qur’an berasal dari
Allah, yaitu firman Allah Ta’ala
قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ
رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَىٰ
لِلْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah ‘Ruhul Qudus (Jibril)
menurunkan Al-Qur’an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati)
orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (An-Nahl:102).
5. “dan kembali kepada-Nya”
Ungkapan ini mengandung dua makna,
yaitu:
- Diangkat kepada-Nya, tidak ada lagi di hafalan manusia dan tidak ada pula di Mushhaf. Diriwayatkan dari Hudzaifah radliyallaahu ‘anhu telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
وَلَيُسْرَى
عَلَى كِتَابِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ فِي لَيْلَةٍ، فَلاَ يَبْقَى فِي الأَرْضِ
مِنْهُ آيَةٌ
“Dan
benar-benar diangkatlah Kitabullah ‘Azza wa Jalla (Al-Qur’an) pada suatu malam
hingga tidak tersisa satu pun ayat darinya di muka bumi ini” (HR. Ibnu
Majah dan Al-Hakim, Al-Albani menshahihkannya [http://ferkous.com/home/?q=fatwa-952]).
- Makna yang kedua adalah hanya kembali kepada-Nya lah pensifatan-Nya dengannya, yaitu hanya Allah lah yang disifati dengan berfirman dengan firman Al-Qur’an.
Di antara keyakinan Ahlus
Sunnah wal Jama’ah tentang Al Quranul Karim adalah kesepakatan kaum Muslimin
(Ijma’) tentang kafirnya orang yang mengingkari surat, ayat, atau huruf
Al-Qur’an yang telah disepakati kaum Muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar